Kopi Paseban
Di sekitar punggungan Gunung Paseban, tersebar tanaman kopi yang tumbuh di kebun-kebun masyarakat atau di sekitar hutan pegunungan. Tanaman kopi ini dibudidayakan oleh warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dengan pendekatan agroforestry berbasis kopi, atau juga dibudidayakan oleh masyarakat secara mandiri.
Selain sebagai identitas produk dagang (brand mark) dan tempat tumbuhnya kopi, kopi Paseban yang merujuk pada bulir-bulir dan tanaman kopi, merupakan varietas kopi robusta, subspesies Coffea canephora, yaitu Coffea canephora var. Robusta. Oleh penduduk Paseban, buah kopi mulai dipanen ketika pohon kopi mencapai usia sekitar 2,5 hingga 3 tahun.
Petani kopi robusta di Paseban memanen kopi ketika buahnya sudah matang sepenuhnya. Selanjutnya, dilakukan pemilihan biji kopi, pengupasan, fermentasi biji, pencucian, dan pengeringan biji kopi. Sebagian besar petani kopi Paseban menjual kopi yang sudah kering dalam bentuk biji kopi kering, sementara sebagian lainnya menjualnya dalam bentuk kopi bubuk setelah melalui proses penyangraian dan penumbukan secara tradisional menggunakan lesung.