Handout kuliah online Akademi Desa 4.0, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, 11 september 2020 oleh Ade Zaenal Mutaqin
Kearifan lokal((Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat local wisdom atau pengetahuan setempat “local knowledge” atau kecerdasan setempat local ( genious Fajarini 2014:123).)) merupakan kebenaran yang telah mentradisi pada masyarakat, bersifat melekat pada karakter sebuah komunitas disuatu tempat, terlahir dari tempaan lingkungan secara turun menurun sehingga menjadi tata nilai, kebiasan, tradisi, budaya yang menjadi aturan dan kesepakatan tempatan. Kearifan lokal sebagai gagasan-gagasan suatu komunitas dipenuhi oleh nilai-nilai kebijaksanan (wisdom), tertanam dan diikuti oleh setiap individu didalam sebuah komunitas. Juga, sebagai suatu pengetahuan yang diwariskan secara turun menurun dan dari generasi ke generasi yang tercipta melalui proses pengalaman dan pemahaman atas keadaan lingkungan disuatu tempat, lalu diintegrasikan pada pola perilaku hidup dan kehidupan sehari-hari. Dan belakangan, kearifan lokal telah menjadi daya tarik pariwisata di Indonesia, hal ini karena didalamnya terkandung nilai keramahan atas interaksi sosial masyarakat dan lingkungan, serta keunikan kehidupan sebuah komunitas yang menjadi pesona bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan baik di Indonesia maupun mancanegara.
Dalam Undang-Undang No.10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, termaktub didalamnya bahwa “pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global”. Dalam hal ini, kehidupan masyarakat yang tinggal dipedesan dengan segala bentuk kearifan lokalnya (local wisdom) menjadi potensi pariwisata untuk dikembangkan sebagai salah satu dari banyak cara guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa, sekaligus melestarikan lingkungan, tradisi dan kebudayaan, dls. Pengembangan potensi wisata desa dengan mengangkat kearifan lokal masyarakat yang bermukim didalamnya sebagai salah satu daya tarik wisata desa harus pula di imbangi dengan perlindungan atas kearifan lokal itu sendiri oleh berbagai elemen kepariwisataan dari dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya aktivitas wisata yang dapat mengubah perilaku sosial kehidupan dan lingkungan masyarakat desa yang bersahaja dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dianutnya.
Sebagian besar kondisi geografis dan karakteristik pedesaan merupakan lingkungan yang masih alami dengan masyarakatnya yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, inilah yang menjadi daya tarik masyarakat perkotaan baik domestik maupun mancanegara untuk berkunjung ke desa-desa di Indonesia, untuk berwisata dan mendapatkan sebuah kualitas perjalanan dari wisata desa. Kecenderungan wisatawan untuk berkunjung ke desa tidak lepas dari daya tarik lingkungan pedesaan dengan alamnya yang masih asri serta penduduknya yang bersahaja. Gerakan untuk kembali pada suatu yang masih alami “back to nature” yang menjadi trend wisata belakangan ini dapat dilakukan dengan melakukan perjalanan wisata alam dan dengan melihat serta merasakan kehidupan masyarakat desa yang masih menjungjung tinggi nilai-nilai kearifan sebagai masyarakat lokal yang bersahaja.
Permukiman tradisional maupun kehidupan adat istiadat yang masih dipertahankan oleh sebuah komunitas menjadi suatu hal yang menarik dan eksotis bagi wisatawan perkotaan yang berkunjung ke desa, seperti pemukiman kampung adat Ciptagelar dengan perilaku kehidupan masyarakatnya yang berada dalam kawasan pegunungan Halimun di Sukabumi, atau kehidupan masyarakat Kampung Adat Cireundeu di Cimahi Selatan, Jawa Barat, Kampung Naga Desa Neglasari, di Tasikmalaya, Kampung Pulo, di Pulau Panjang yang berada di tengah Situ Cangkuang Garut, atau tradisi pertanian masyarakat Desa Malasari dengan berbagai bentuk aktivitas pendukung kegiatan bercocok tanam yang masih terjaga oleh hukum-hukum leluhur yang masih di pakaikan dengan apik pada keseharian penduduknya, dls.
Di sebagian desa ditatar sunda, contoh dari bentuk kearifan lokal yang menjadi potensi wisata desa adalah upacara seren tahun dan sedekah bumi, heleran ini merupakan akumulasi perilaku kehidupan pertanian yang menjadi hajatan tahunan dari sebuah komunitas lokal sebagai perlambang rasa syukur manusia terhadap Tuhan yang maha kuasa yang telah memberikan rezeki yang berlimpah melalui Bumi. Upacara yang dirayakan pada setiap tahunnya sehabis masa panen dan sebelum masa bercocok tanam ini telah menjadi daya tarik wisata desa berbalut budaya dipegunungan Halimun yang kawasannya berada di provinsi Jabar dan Banten.
Selain pemukiman dan lingkungan alam yang menjadi daya tarik wisata desa, pesona keramahan-tamahan yang telah ada sejak berabad-abad silam dan merupakan satu sifat kepribadian bangsa Indonesia, menjadi ranah pesona daya tarik wisata desa yang tidak dapat tergantikan oleh lainnya. Pesona keramah-tamahan sebagai aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat desa ditampilkan dalam beragam bentuk aktivitas wisata desa.
Pengembangan potensi kearifan lokal sebagai daya tarik wisata
Pengembangan potensi kearifan lokal sebagai daya tarik wisata desa harus menitik beratkan pada kelestarian alam, lingkungan, budaya serta kebermanfaatannya terhadap masyarakat desa secara berkelanjutan, dimana obyek daya tarik wisata berbasis kearifan lokal tersebut menjadi atraksi dan interaksi wisatanya. Oleh karenanya, pembangunan dan pengelolaan pariwisata desa berbasis kearifan lokal harus berpijak pada kelokalan itu sendiri atau pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism)((Pariwisata berbasis masyarakat merupakan salah satu jenis pariwisata yang memasukkan partisipasi masyarakat sebagai unsur utama dalam pariwisata guna mencapai tujuan pembangunan pariwisata berkelanjutan (Telfer dan Sharpley, 2008).)), pendekatan ini difokuskan terhadap partisipasi masyarakat lokal dalam perencanaan dan pengembangan potensi kearifan lokal sebagai daya tarik wisata. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan masyarakat bahwa lokal mendapatkan ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pariwisata sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal dari dampak yang ditimbulkan akibat pariwisata.
Yang utama dilakukan dalam membangkitkan potensi kearifan lokal sebagai daya tarik wisata desa adalah membangun sumber daya manusia masyarakat desa untuk pariwisata dan mengembangkan ceruk pasar pariwisata desa berbasis kearifan lokal, dua hal ini menjadi utama karena wisata itu sendiri merupakan interaksi sosial yang saling mendukung dan saling menguntungkan diantara warga masyarakat lokal di obyek daya tarik wisata dan obyek-obyek pendukungnya dengan para wisatawan.
Wisata desa dengan segala bentuk kekayaan yang terkandung didalamnya, menitik beratkan pada keindahan akan sebuah potensi alam dengan pesona masyarakat yang masih menjungjung tinggi kearifan lokal, potensi wisata desa seharusnya dilakukan oleh masyarakat sebagai pemilik lingkungan dan penjaga pesona keindahan alam, pemilik sosial budaya dan kearifan lokal, serta pemilik keramah tamahan. Hal ini guna menjaga kearifan lokal yang telah menjadi nadi kehidupan berabad silam agar tidak tercemari oleh budaya asing yang dibawa oleh wisatawan yang dapat mengubah pesona kearifan lokal.