Protokol Kesehatan New Normal di Highland Camp Puncak Bogor

protokol kesehatan new normal

Adaptasi kebiasaan baru (New Normal) yang diterapkan di Highland camp, point-pointnya merujuk pada protokol kesehatan untuk tempat wisata yang telah ditetapkan oleh pemerintah  Kabupaten Bogor melalui Peraturan Bupati Bogor nomor 35 tahun 2020, Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor.

Jumlah kunjungan pada kawasan Highland camp disetiap 2 hari dan 1 malam (2D1N), maksimal sebanyak 168 pekemping, hal ini setara dengan +25% dari daya tampung pada masa normal. Terbagi pada 11 (sebelas) blok camping, dan disetiap bloknya hanya boleh/akan diisi oleh satu kelompok berkemah / group kemping. Pembatas antar blok meliputi lapangan berkemah (campsite) yang dikosongkan, dan atau  aliran sungai dan atau hutan.

Sehatku adalah sehatmu dan sehat bangsa Indonesia,
begitupun dengan sebaliknya…

Baca Juga :
Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 tahun 2020

PROTOKOL BERKEMAH DI ERA NEW NORMAL

Umum

    1. Masker untuk semua ; mewajibkan pengunjung dan petugas/crew Highland untuk menggunakan masker sejak dari perjalanan dan selama berada di Highland camp.
    2. Self-assessment dan preventif ; menerapkan penilaian risiko secara mandiri sebelum dan pada saat berkemah, petugas/crew Highland akan mengukur suhu tubuh pengunjung pada saat memasuki gerbang perkemahan.
    3. Social distancing ; Highland menetapkan sistem zonasi pada setiap kelompok berkemah. Dan. mewajibkan pengunjung/pekemping untuk tetap menjaga jarak antar kelompok berkemah maupun antar personal sesuai protokol yang ditetapkan oleh pemerintah; (PERBUP Bogor nomor. 35 tahun 2020).
    4. Kebersihan ; Mencuci tangan ditempat air mengalir dengan sabun yang telah disiapkan;
    5. Aman, nyaman dan sehat ; menggunakan semua fasilitas dan perlengkapan berkemah secara aman, nyaman dan sehat, petugas/crew Highland akan menyemprot dengan disinfektan diarea sekitar tenda sebelum berkemah dan setelahnya.
    6. Menjaga daya tahan tubuh; melakukan pengaturan aktivitas berkemah dan menjaga sistem imunitas tubuh;
    7. Prinsip : Sehatku adalah sehatmu dan sehat  bangsa Indonesia, begitupun sebaliknya.

Zonasi Campsite dan kapasitas

A CAMPSITE SITUHIANG
Situhiang blok A | kapasitas  12 orang | 1 toilet
Situhiang blok B | kapasitas 12 orang | 1 toilet
B Campsite Halimun | kapasitas 24 orang | 2 toilet
C CAMPSITE NIRMALA
Nirmala blok A | kapasitas 12 orang | 1 toilet
Nirmala blok B | kapasitas 24 orang | 2 toilet
D Campsite Batutapak | kapasitas 12 orang | 1 toilet
E CAMPSITE CIPUTRI
Ciputri blok A | kapasitas 12 orang | 1 toilet
Ciputri blok B | kapasitas 24 orang | 2 toilet
Ciputri blok C | kapasitas 12 orang | 1 toilet
F Campsite Kitjabud | kapasitas 12 orang | 1 toilet
G Campsite Kendeng | kapasitas 12 orang | 1 toilet

Sarana Prasarana Protokol Kesehatan

    1. Papan etika kunjungan;
    2. Tenda  isolasi / ruang kesehatan sementara;
    3. Thermo-gun;
    4. Sarana cuci tangan dilengkapi dengan fasilitas air mengalir untuk membasuh/mencuci tangan;
    5. Sabun dan pancuran air/tempat membasuh/cuci tangan;
    6. Alat penyemprotan dan disinfektan;
    7. Tempat sampah.

Penggunaan Toilet

    1. Setiap kelompok berkemah diberikan toilet/WC tersendiri;
    2. Petugas akan menyemprot toilet/WC dan lingkungannya dengan disinfektan setiap 8 jam. Pengunjung/pekemping dapat meminta petugas secara khusus untuk kembali menyemprot toilet/WC yang digunakan;
    3. Pengunjung/pekemping wajib menjaga kebersihan pada toilet/WC yang telah ditentukan;
    4. Pengunjung/pekemping dilarang memasuki / menggunakan toilet/WC kelompok lain;
    5. Pengunjung/pekemping wajib melaporkan jika toilet/WC nya didapati atau dipergunakan oleh kelompok lain kepada petugas, selanjutnya petugas akan melakukan tindakan berupa pencucian/pembersihan dan penyemprotan ulang terhadap toilet/WC termaksud.

Pengunjung / Pekemping

    1. Melakukan reservasi secara online dan pembayaran dilakukan dengan menerapkan metode pembayaran tanpa uang tunai (cashless);
    2. Setiap pengunjung/pekemping bersedia untuk dilakukan tes suhu tubuh dipintu masuk pada saat kedatangan (kurang dari 37,5° celcius);
    3. Mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum memasuki lokasi perkemahan;
    4. Tidak diperkenankan setiap anggota kelompok untuk memasuki blok berkemah kelompok lain atau bertukar pinjam alat-alat berkemah;
    5. Setiap pengunjung/pekemping wajib menggunakan masker pada areal publik/umum.

Petugas / Crew Highland

    1. Menggunakan masker selama melayani pengunjung/pekemping;
    2. Menyampaikan pesan-pesan protokol kesehatan;
    3. Mengatur area tenda dan jumlah kunjungan dengan tetap menjaga kenyamanan;
    4. Melarang masuk pekemping/pengunjung yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh diatas normal (diatas 37,5° celcius);
    5. Menolak pengunjung/pekemping yang tidak menggunakan masker dan atau tidak membawa/menyiapkan masker;
    6. Melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol oleh pengunjung dan melakukan tindakan kepada pengunjung/pekemping yang melanggar protokol;
    7. Menyediakan sarana prasarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan;
    8. Melakukan penataan dan atau meningkatkan higienitas/sanitasi (penyemprotan disinfektan);

Aktivitas

    1. Pengunjung/pekemping tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan menelusuri sungai, jelajah hutan (journey) dan pengamatan binatang malam secara bersamaan dengan kelompok lain;
    2. Setiap kelompok wajib untuk didampingi oleh petugas/crew Highland pada saat melakukan kegiatan journey dan pengamatan binatang malam;
    3. Setiap orang dalam kelompok berkemah tidak boleh turut serta/terlibat untuk bersama-sama/bergabung pada kegiatan api unggun kelompok lainnya;

Sehatku adalah sehatmu dan sehat bangsa Indonesia, begitupun dengan sebaliknya…

Pandemi Covid-19 telah membatasi ruang gerak diberbagai sektor dan lini kehidupan berbangsa dan bernegara, berpengaruh terhadap peri kehidupan sosial, ekonomi, budaya, keagamaan serta kesehatan fisik maupun psikologis setiap warga Indonesia yang ditimbulkan akibat pandemi dan turunannya. Terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020 s.d 7 Juli 2020, sebanyak 66,226 orang telah terpapar Covid-19 dan 3,309 jiwa diantaranya dinyatakan meninggal dunia (data yang tercatat pada covid19.go.id), Pandemi tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan “Politik Pandemi” semata, namun dengan upaya semua warga bangsa untuk secara sadar menerapkan kehidupan yang sehat dengan berpijak pada ilmu pengetahuan (science) yang membidanginya. 


Home » Blog » Wisata » Protokol Kesehatan New Normal di Highland Camp Puncak Bogor